Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja Gaji Rp5,7 Juta, Ini Syaratnya!
politik

Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja Gaji Rp5,7 Juta, Ini Syaratnya!

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan membuka 2.843 lowongan kerja dengan gaji yang sangat menguntungkan. Besaran upah yang ditawarkan setara dengan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp5,72 juta per bulan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa pemerintah memilih untuk membuka lowongan kerja melalui program padat karya.

"Program ini diharapkan dapat menjadi bantalan sosial untuk mengantisipasi tekanan ekonomi yang ditanggung masyarakat," kata Pramono. Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa lowongan kerja ini dapat membantu warga yang sedang membutuhkan pekerjaan dan menjadi penopang ekonomi keluarga.

Syarat utama untuk mendaftar adalah memiliki KTP Jakarta. Pendaftaran akan dibuka melalui program padat karya, tetapi belum dirinci kapan pastinya pendaftaran akan dimulai. Pramono juga mengatakan bahwa jika dibutuhkan, skema pembukaan lowongan kerja ini dapat diperpanjang.

Dengan membuka lowongan kerja dengan gaji yang sangat baik, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat ibu kota. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, jumlah pengangguran di Jakarta mencapai 333.860 orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,03 persen.

Pramono juga mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat ibu kota di tengah dinamika ekonomi. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu warga yang sedang membutuhkan pekerjaan dan menjadi penopang ekonomi keluarga.