Pemukim Ilegal Israel Serbu Al Aqsa, Yordania Murka Tindakan Barat yang Mengkhawatirkan
Pemukim ilegal Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Minggu (31/5) dengan perlindungan polisi. Menurut Direktur Departemen Media Pemerintah Provinsi Yerusalem, Omar Rajoub, tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan resmi Israel yang sistematis dan disengaja yang dipimpin oleh pemerintah pendudukan ekstremis.
"Praktik-praktik ini bertujuan untuk memaksakan realitas baru secara paksa di Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsa," katanya, dikutip dari TRT World. Rajoub juga mengatakan bahwa penyerbuan Masjid Al-Aqsa merupakan bagian dari praktik kolonial yang sedang berlangsung, dengan tujuan untuk memecah belah masjid secara spasial dan temporal, melakukan yahudisasi kota guna menghapus identitas agama dan sejarahnya, serta mengubah karakter hukum, budaya, dan demografisnya.
Yordania kecam tindakan para pemukim ilegal ini sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Yordania, Fouad Majali, menegaskan kembali penolakan tegas dan kecaman keras Yordania terhadap tindakan para pemukim ilegal ini.
"Kejadian ini merupakan eskalasi yang harus dikecam, provokasi yang tidak dapat diterima yang harus segera dihentikan," kata Majali. Dia juga menyerukan kepada masyarakat internasional dan semua negara untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral mereka serta segera mengambil tindakan guna menghentikan pelanggaran yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina dan situs-situs suci di Yerusalem yang diduduki.