Perhimpunan Guru Tolak Wajib Bahasa Prancis di Sekolah
Pada Sabtu, 30 Mei 2026, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah Indonesia. Organisasi guru tersebut menilai kebijakan pendidikan tak bisa disusun berdasarkan momentum diplomatik semata tanpa kajian kebutuhan yang jelas.
Koordinator P2G Satriwan Salim mempertanyakan dasar dari instruksi tersebut karena disampaikan tanpa penjelasan rinci mengenai urgensi maupun kebutuhan pembelajaran Bahasa Prancis bagi seluruh siswa di Indonesia. "Nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Bertemu China, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda. Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini," kata Satriwan dalam keterangan resmi, Jumat (29/5).
Menurut dia, rencana tersebut juga tidak sejalan dengan prioritas pembangunan pendidikan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Karena itu, P2G menilai pengajaran Bahasa Prancis maupun Bahasa Portugis belum menjadi agenda utama yang mendesak untuk diterapkan secara wajib di seluruh jenjang pendidikan.
Satriwan mengingatkan menjadikan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib mulai dari SD hingga SMA berpotensi menambah beban kurikulum yang saat ini sudah relatif padat. Selain itu, implementasinya juga memerlukan jumlah guru yang sangat besar. "Dengan asumsi satu sekolah ada dua guru Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan Bahasa Prancis sebenarnya bukan hal baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Bersama sejumlah bahasa asing lain seperti Arab, Mandarin, Jepang, Korea, dan Jerman, Bahasa Prancis telah lama tersedia sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa yang berminat, mulai dari Kurikulum 2006 hingga Kurikulum Merdeka yang berlaku saat ini.