Purbaya Ungkap 10 Eksportir CPO Raksasa Diduga Lakukan Underinvoicing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 10 eksportir CPO raksasa dalam negeri yang diduga melakukan underinvoicing. Dua perusahaan yang disebut adalah Wilmar Grup dan Musim Mas yang menjual CPO ke Singapura lalu ke Amerika Serikat dengan harga 50 persen lebih tinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya 10 perusahaan eksportir CPO yang diduga melakukan underinvoicing pada Selasa 26 Mei 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan Purbaya di Kantor Kementerian Perekonomian RI Jakarta. Purbaya menyebut ke-10 perusahaan itu merupakan eksportir raksasa yang berasal dari dalam negeri dan diduga memanipulasi harga ekspor untuk menghindari kewajiban pajak.
Purbaya menegaskan bahwa data lengkap mengenai 10 perusahaan tersebut sudah dimiliki pemerintah. Ia enggan menyebut seluruh nama perusahaan karena khawatir dituntut. Meski demikian Purbaya membenarkan bahwa Wilmar Grup dan Musim Mas termasuk di antara perusahaan yang dimaksud saat dikonfirmasi awak media.
Modus yang digunakan para eksportir itu menurut Purbaya adalah menjual CPO melalui trading company di Singapura sebelum dijual lagi ke Amerika Serikat. Saat diekspor ke Amerika Serikat harga CPO dinaikkan 50 persen lebih tinggi dari harga yang dilaporkan di Indonesia. Purbaya menjelaskan bahwa selisih harga tersebut menunjukkan adanya underinvoicing atau penyelundupan sekitar 50 persen.
Purbaya menambahkan bahwa seluruh perusahaan tersebut tidak mengetahui data transaksi mereka telah diambil pemerintah melalui intelijen. Data tersebut memungkinkan pemerintah melakukan tracing terhadap pergerakan ekspor yang dilakukan 10 perusahaan itu. Purbaya memastikan hasil pemeriksaan berdasarkan data intelijen sudah tersedia untuk ditindaklanjuti.