Timwas Haji DPR Dorong Pembentukan Lembaga Badal Haji untuk Mengatasi Penipuan
Penipuan berkedok jasa badal haji telah marak terjadi, sehingga Tim Pengawas Haji DPR meminta pemerintah membentuk lembaga resmi untuk mengurusi badal haji. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pengawas Haji DPR 2026, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga Wakil Ketua DPR. Menurutnya, lembaga ini akan dapat menjembatani pembentukan lembaga tersebut dan membuat pelaksanaannya lebih terawasi dan terkontrol.
Cucun berharap bahwa lembaga yang akan dibentuk adalah Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah. "Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, kemudian pelaksanaannya juga betul-betul terawasi dan terkontrol oleh Kementerian Haji," katanya di Makkah pada Minggu (31/5). Dengan demikian, ibadah haji yang dibadalkan dapat dilakukan dengan benar dan transparansi.
Menurut Cucun, keberadaan lembaga resmi ini akan membuat masyarakat lebih yakin bahwa ibadah haji yang dibadalkan dilakukan dengan baik. Hal ini juga berarti bahwa lembaga tersebut akan dapat mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan badal haji, seperti penipuan dan lain-lain.
Cucun juga menilai secara umum penyelenggaraan haji 2026 berjalan baik. Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi mengingat tahun ini merupakan penyelenggaraan haji perdana di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Namun, ia juga menegaskan bahwa polemik mengenai peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak perlu menjadi perdebatan berkepanjangan. Saat ini penyelenggaraan haji masih dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Cucun menegaskan bahwa kontribusi KBIHU selama ini sangat besar dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada calon jamaah haji, bahkan sejak beberapa tahun sebelum keberangkatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Tim Pengawas Haji DPR meminta pemerintah membentuk lembaga resmi untuk mengurusi badal haji guna mengatasi penipuan dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan ibadah haji yang dibadalkan.