Wakil Menteri Silmy Karim Dituduh Pidana KPK Saat Jabat Dirjen Imigrasi 2023-2024
teknologi

Wakil Menteri Silmy Karim Dituduh Pidana KPK Saat Jabat Dirjen Imigrasi 2023-2024

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Komisi Pemberantasan Korupsi (

KPK

) telah mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan Wakil Menteri Silmy Karim saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2023-2024. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dugaan tindak pidana terjadi selama Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Januari 2023 hingga Oktober 2024.

"Dirjen Imigrasi 2023-2024," ujar Budi saat dikonfirmasi tentang tempus atau waktu tindak pidana terjadi, Rabu (3/6) malam. KPK telah menangkap total 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, termasuk delapan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi senyap yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026. Seperti 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, valas, serta logam mulia emas.

"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspose (gelar perkara) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.

KPK telah mendapat informasi terakhir perihal keberadaan Silmy di Jakarta dan meminta yang bersangkutan kooperatif menyerahkan diri. "Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ucap Budi.

OTT ini berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. KPK akan melakukan ekspose (gelar perkara) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.