DPR: Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Prabowo Sudah Wajar Sejak Lama
Penggunaan APBN untuk 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo dinilai wajar karena sudah menjadi tradisi kepala negara. Program ini memberikan manfaat langsung kepada ribuan warga menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto merupakan hal yang wajar. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 27 Mei 2026. Menurutnya, presiden sebagai kepala negara memang memiliki alokasi anggaran untuk membantu masyarakat melalui berbagai program sosial.
Sugiat menjelaskan bahwa bantuan presiden tidak hanya berupa hewan kurban, melainkan juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, serta fasilitas publik. Ia meminta masyarakat menilai program tersebut dari sisi manfaat yang dirasakan, terutama menjelang Idul Adha. Dengan adanya 1.098 ekor sapi kurban, ribuan masyarakat di berbagai daerah terbantu pada momen tersebut.
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu juga menepis anggapan bahwa penggunaan APBN untuk kurban baru dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa program serupa telah berlangsung secara terus-menerus pada era presiden-presiden sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tetap berjalan tanpa mengenal pergantian kepemimpinan.
Sapi kurban tersebut disalurkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Setiap daerah menerima satu hingga dua ekor dengan bobot standar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Pengumuman jumlah tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.