KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan dalam Kasus Korupsi Rp19 Miliar
ekonomi

KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan dalam Kasus Korupsi Rp19 Miliar

Tribun News26 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

KPK tengah membidik potensi keterlibatan anggota keluarga Bupati Pekalongan terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar. Penyidikan kasus benturan kepentingan ini dirancang secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik potensi keterlibatan anggota keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi pengadaan jasa outsourcing senilai Rp19 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan pada awal Maret 2026 dan kini dikembangkan untuk menyasar suami serta anak bupati yang diduga menikmati dana haram tersebut. Penyidikan dilakukan karena adanya dugaan benturan kepentingan yang dirancang secara sistematis dan melibatkan banyak pihak di Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hal itu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2026). Ia menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan perkara untuk melihat peran krusial pihak lain, khususnya keluarga yang turut mengelola PT Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan tersebut sengaja didirikan untuk memonopoli proyek-proyek di Pemkab Pekalongan melalui pengadaan barang dan jasa, termasuk pengisian staf outsourcing.

Budi juga memberikan isyarat kuat bahwa KPK tidak akan berhenti pada titik ini dan akan terus memeriksa saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Ia menyebutkan bahwa penyidikan terkait Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tipikor berkaitan langsung dengan konflik kepentingan bupati dalam memenangkan perusahaannya sendiri. Langkah ini diambil agar seluruh pihak yang menerima uang panas dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Keterlibatan keluarga Fadia Arafiq dalam kasus ini terbilang sentral. Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham mayoritas di PT RNB. Sementara anak bupati, Muhammad Sabiq Ashraff yang juga anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, sempat menduduki kursi Direktur PT RNB pada periode 2022–2024.