KPPU Soroti Harga Minyak Goreng Curah di Medan Tembus Rp21 Ribu per Kg
KPPU Wilayah I menemukan harga minyak goreng curah di Medan masih stabil tinggi di Rp20.000-Rp21.000 per kg. Harga Minyakita dan cabai merah keriting juga dilaporkan melebihi ketentuan HET dan HAP.
KPPU Wilayah I menyoroti harga minyak goreng curah yang masih bertahan tinggi di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, Sumatra Utara. Harga tersebut mencapai Rp21 ribu per kilogram pada Senin 25 Mei 2026 berdasarkan pemantauan di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah. Angka ini berada 29 hingga 35 persen di atas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.500 per kilogram. Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas menyatakan temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena sudah berlangsung dalam periode tertentu.
Ridho menjelaskan harga minyak goreng curah tercatat berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Data ini sejalan dengan informasi Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Kota Medan yang menunjukkan Rp20.400 per kilogram dan relatif stabil dalam sepekan terakhir. Menurutnya kondisi ini berbeda dengan komoditas lain yang biasanya berfluktuasi karena faktor musiman. KPPU menilai tingginya harga tersebut perlu dicermati dari sisi efisiensi rantai pasok dan distribusi di tingkat hilir.
Selain minyak goreng curah, harga minyak goreng kemasan Minyakita di pasar tradisional Medan juga mengalami lonjakan. Minyakita dijual Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter atau jauh di atas HET Rp15.700 per liter. Ridho menegaskan bahwa di dalam pasar tradisional harga Minyakita seharusnya sesuai HET yaitu Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter. Sementara penjualan di luar pasar dan bukan mitra Bulog atau ID Food tidak boleh melebihi HET.
KPPU juga mencermati tekanan harga pada cabai merah keriting di kedua pasar tersebut. Cabai merah keriting dijual Rp60 ribu per kilogram di Pasar Sei Sikambing dan Rp70 ribu per kilogram di Pasar Petisah. Harga ini berada di atas Harga Acuan Penjualan sebesar Rp55 ribu per kilogram. Data PIHPS Bank Indonesia menunjukkan harga cabai merah naik tajam dari Rp31.500 per kilogram pada 18 Mei 2026 menjadi Rp64.300 per kilogram pada 25 Mei 2026.