Pemkab Serang Sembelih 1.000 Kambing Kurban untuk 22 Ribu Mustahik
Pemkab Serang dan PT Kurma Adzwa Farm memotong 1.000 ekor kambing di Ponpes Bai Mahdi Ma'mun untuk dibagikan ke 22 ribu mustahik. Kegiatan ini menjadi pilot project nasional sekaligus rencana pembangunan desa tematik ternak.
Pemerintah Kabupaten Serang bersama PT Kurma Adzwa Farm memotong 1.000 ekor kambing pada Kamis 28 Mei 2026 di Pondok Pesantren Bai Mahdi Ma'mun, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini bertujuan membagikan seluruh daging kurban kepada sekitar 22 ribu warga yang tersebar di 29 kecamatan. Pemotongan tersebut juga menjadi pilot project pertama di Indonesia karena dilakukan dalam satu waktu.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjelaskan bahwa penerima daging kurban adalah para mustahik yang benar-benar membutuhkan di seluruh desa. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila ada mustahik yang belum terbagi dalam pembagian tersebut. PT KAF sebelumnya bekerja sama dengan Kementerian Desa untuk merealisasikan program kurban sebanyak 1.000 ekor kambing ini.
Ratu Rachmatuzakiyah juga menyampaikan rencana pembangunan desa tematik bersama PT KAF di wilayah Kabupaten Serang. Desa-desa tersebut akan difokuskan pada pengembangan ternak seperti desa domba, desa kerbau, dan desa sapi. Ia memohon doa agar rencana tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Ia menegaskan bahwa distribusi daging akan disalurkan melalui pemerintah desa agar tepat sasaran kepada para mustahik. Yandri juga menyebutkan bahwa Kemendes akan mendukung desa-desa yang ingin menjadi penghasil hewan kurban, termasuk di Kabupaten Serang.