Pimpinan Ponpes Pekalongan Diringkus Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
AKF, pimpinan Ponpes Padang Ati di Buaran Pekalongan, ditangkap polisi pada Rabu 27 Mei 2026 karena dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati sejak 2008. Enam korban sudah memberikan keterangan sementara total korban diduga mencapai 25 orang.
AKF alias Abdul Khalim Fadlun, pimpinan Pondok Pesantren Padang Ati di Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, diringkus polisi pada Rabu 27 Mei 2026 pagi saat perayaan Idul Adha. Penangkapan dilakukan karena ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwatinya. Kasus ini terjadi di lingkungan pesantren yang dipimpinnya dan sudah berlangsung sejak tahun 2008. Korban diduga mencapai 25 orang dengan enam di antaranya sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Pendamping hukum korban, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa banyak korban merasa tertekan dan terintimidasi selama bertahun-tahun. Tekanan tersebut muncul karena AKF dianggap sebagai sosok yang dihormati dan ditokohkan di lingkungan sekitar. Akibatnya, para korban enggan membuka suara meskipun mengalami kekerasan seksual sejak masih di bawah umur. Seluruh korban yang melapor merupakan mantan santriwati padepokan tersebut.
Korban paling muda saat ini berusia 17 tahun sementara yang tertua berusia di atas 30 tahun. Salah satu korban bahkan mengalami kejadian ketika masih berumur 14 tahun pada tahun 2008. Beberapa korban juga mengaku mengalami stigma dari warga sekitar yang menganggap kekerasan seksual sebagai aib keluarga. Kondisi ini membuat korban semakin enggan melapor ke pihak berwenang.
Sepanjang tahun 2025, Indonesia mencatat 15.396 kasus kekerasan terhadap anak dengan kekerasan seksual sebagai persentase tertinggi. Penangkapan AKF menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah. Polres Pekalongan Kota mengamankan tersangka di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, pada hari yang sama.