Polisi Jakarta Pusat Amankan 11 Orang Diduga Pelaku Kejahatan Saat Patroli Dini Hari
Polisi menggelar patroli dini hari di Jakarta Pusat dan mengamankan 11 orang beserta sabu, tembakau sintetis, tramadol, clurit, serta kendaraan tanpa surat. Operasi ini dipimpin langsung Kapolres Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung untuk mencegah kriminalitas dan peredaran narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli dini hari di sejumlah titik rawan kriminalitas Jakarta Pusat pada Kamis (28/5/2026). Operasi tersebut melibatkan 287 personel gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran yang dipimpin langsung Kapolres Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung. Kegiatan berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan menyisir ruas jalan utama serta titik rawan gangguan kamtibmas. Langkah ini dilakukan untuk menekan kriminalitas jalanan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan 11 orang yang diduga terlibat kepemilikan narkoba, obat terlarang, serta tindak pidana lain seperti pencurian motor. Dua pria yang menggunakan sepeda motor Honda Vario diamankan karena membawa kunci letter T dan diduga melakukan pencurian kendaraan. Sementara itu, Polsek Metro Tanah Abang menemukan 33,12 gram tembakau sintetis, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, serta plastik klip kosong yang diduga untuk pengemasan obat terlarang. Di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menyita beberapa paket kecil diduga berisi sabu dan obat keras jenis Excimer serta Tramadol.
Petugas turut menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat atau pelat nomor polisi resmi. Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli cipta kondisi dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Ia menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Reynold menambahkan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat akan ditindak tegas. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.