Asrorun Ni'am Sholeh: Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syar'i
politik

Asrorun Ni'am Sholeh: Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syar'i

Tribun News21 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Asrorun Niam Sholeh menegaskan pembelian sapi kurban Presiden Prabowo menggunakan dana Banpres APBN tidak menyalahi syariat. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik yang muncul terkait penggunaan anggaran negara tersebut.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menanggapi polemik pembelian sapi kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan dana Bantuan Presiden (Banpres) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan tersebut disampaikan Asrorun secara tertulis pada Rabu (27/5/2026). Ia menilai langkah tersebut tidak menyalahi aturan syar'i karena hewan kurban disalurkan untuk kepentingan masyarakat luas. Asrorun menjelaskan bahwa tindakan presiden membeli hewan kurban melalui kas negara sesuai dengan praktik yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Menurut Asrorun, imam atau dalam konteks Indonesia adalah presiden disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal. Ia menegaskan bahwa qurban dari negara untuk masyarakat tidak ada masalah secara syar'i. Pernyataan ini muncul setelah polemik mengenai sapi kurban Prabowo yang dibeli dengan dana APBN tersebut. Asrorun menilai distribusi hewan kurban kepada masyarakat menjadi alasan utama keabsahan penggunaan anggaran negara.

Asrorun Niam Sholeh lahir pada 31 Mei 1976 di Nganjuk, Jawa Timur. Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI sejak 2020 setelah sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi Fatwa MUI periode 2015-2020. Asrorun juga merupakan dosen di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada 22 Februari 2023, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih di kampus tersebut.

Asrorun aktif di Nahdlatul Ulama dan menduduki sejumlah jabatan penting. Ia terpilih sebagai Ketua Presidium Pusat Majelis Alumni Ikatan Pelajar NU periode 2024-2030 serta menjabat Katib Syuriyah PBNU sejak 2015 hingga periode 2022-2027. Sejumlah riwayat jabatannya meliputi penyuluh agama di Kementerian Agama, asisten staf khusus wakil presiden, hingga Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia.