DPR: Bantuan Kurban Prabowo dari APBN Bukan Hal Baru
Sugiat Santoso menyatakan penggunaan APBN untuk kurban Prabowo sah dan bukan hal baru. Program ini telah membantu ribuan warga sejak pemerintahan sebelumnya dengan anggaran sekitar Rp100 miliar.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan bahwa program bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN bukanlah hal baru. Pernyataan ini disampaikan Sugiat di Jakarta pada Rabu (27/5) untuk menjawab berbagai tanggapan publik terkait penggunaan anggaran negara. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di momen Iduladha.
Sugiat menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan penggunaan APBN untuk kegiatan sosial kemasyarakatan karena hal itu sudah lazim dilakukan kepala negara. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi Presiden sebagai kepala negara untuk mendukung kepentingan publik. Program bantuan kurban ini bahkan telah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya, bukan hanya di masa Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya bantuan hewan kurban tersebut, ribuan masyarakat dapat terbantu pada Hari Raya Iduladha. Sugiat juga menekankan bahwa bantuan Presiden tidak hanya berupa hewan kurban, melainkan mencakup berbagai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik. "Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah yang seluruhnya berasal dari peternak lokal dengan bobot di atas 800 kilogram hingga 1,3 ton. Anggaran pengadaan sapi tersebut berasal dari APBN melalui anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Jenis sapi yang disalurkan meliputi Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.