GAPKI Respons Klaim Purbaya soal 10 Perusahaan Ekspor CPO Under Invoicing
GAPKI memastikan seluruh aktivitas ekspor anggota sawit tercatat melalui sistem SiMoDIS Bank Indonesia. Eddy Martono mendukung proses hukum jika dugaan under invoicing 10 perusahaan terbukti.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Eddy Martono memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengklaim telah mengantongi data 10 perusahaan kakap eksportir kelapa sawit. Pernyataan itu disampaikan Eddy saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 26 Mei. Purbaya sebelumnya menyebut kesepuluh perusahaan tersebut diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan crude palm oil. Klaim tersebut muncul setelah pengambilan sampel acak terhadap eksportir terbesar di sektor sawit pada Senin 25 Mei di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat.
Eddy menegaskan GAPKI sepakat jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maka harus diproses secara hukum. Ia menilai dugaan tersebut perlu dibuktikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di industri sawit. Menurut Eddy jangan sampai dugaan-dugaan saja justru merugikan industri secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan jika memang terjadi pelanggaran.
Eddy juga memastikan setiap aktivitas ekspor anggota GAPKI selama ini tercatat dan diawasi melalui sistem yang ada. Ia menjelaskan pelaporan ekspor tidak bisa dilakukan sembarangan karena seluruhnya sudah terkontrol Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS. Begitu ada Pemberitahuan Ekspor Barang dan barang keluar maka BI langsung memonitor devisa masuk dalam jangka waktu tiga bulan. Jika tidak ada devisa masuk maka langsung diberikan peringatan bahkan pembekuan.
Terkait dugaan modus under invoicing menggunakan perusahaan cangkang di luar negeri Eddy memilih tidak berkomentar lebih jauh dan menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Purbaya mengatakan data yang diserahkan pemerintah kepada aparat sejauh ini baru berasal dari sebagian kecil sampel pemeriksaan namun potensi nilai kerugian sebenarnya bisa jauh lebih besar. Eddy menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa seluruh proses harus didasarkan pada bukti yang kuat.