Menag Nasaruddin Umar: Nonmuslim Berhak Terima Daging Hewan Kurban
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan nonmuslim berhak mendapatkan daging hewan kurban pada Iduladha. Ia menekankan bahwa kurban ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan tanpa memandang agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa masyarakat nonmuslim juga berhak menerima daging hewan kurban pada momentum Iduladha. Pernyataan tersebut disampaikan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/5). Ia menegaskan ribuan hewan kurban yang disembelih setiap tahun harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang agama. Langkah ini diambil agar bantuan gizi dapat dirasakan lebih luas oleh warga yang membutuhkan.
Nasaruddin menjelaskan bahwa siapa pun, termasuk nonmuslim, dapat ikut berpartisipasi menyumbang hewan kurban atau daging. Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan tindakan terpuji untuk memberikan protein kepada masyarakat. Ia menyebut Masjid Istiqlal pernah menerima sapi dan kambing dari lembaga nonmuslim yang kemudian disalurkan kepada warga. Partisipasi lintas agama ini dinilai memperkuat semangat berbagi pada hari raya.
Daging kurban, lanjut Nasaruddin, bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam tetapi juga bagi siapa saja yang kelaparan atau membutuhkan. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut tidak boleh ada orang kelaparan pada hari raya apa pun agamanya. Contoh dalam hadis tersebut adalah seorang perempuan Yahudi yang tidak boleh dibiarkan kelaparan. Pesan tersebut menjadi dasar agar distribusi kurban bersifat inklusif.
Nasaruddin menambahkan bahwa Islam mendorong sikap terbuka dalam berbagi kebaikan. Ia berharap momentum Iduladha menjadi sarana mempererat hubungan antarumat beragama melalui pembagian daging kurban. Dengan demikian, nilai-nilai kemanusiaan dalam ajaran Islam dapat dirasakan oleh semua kalangan.