Mendag Periksa 104 Pelaku E-Commerce, Marketplace Besar Ikut Diawasi
ekonomi

Mendag Periksa 104 Pelaku E-Commerce, Marketplace Besar Ikut Diawasi

CNN Indonesia26 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Kemendag telah memeriksa 104 pelaku usaha PMSE per Maret 2026 dan menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah di antaranya. Pemerintah juga melakukan patroli siber yang menghasilkan take down 2.639 iklan elektronik di 21 platform.

Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan terhadap perdagangan digital atau e-commerce di Indonesia. Hingga Maret 2026, sebanyak 104 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik telah diperiksa, termasuk marketplace besar dan retail online. Pengawasan ini dilakukan Menteri Perdagangan Budi Santoso sebagai bagian upaya melindungi pelaku usaha dalam negeri di tengah pertumbuhan e-commerce yang pesat. Langkah tersebut disampaikan Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa 26 Mei 2026 di Jakarta.

Pengawasan offline hingga Maret 2026 mencakup enam marketplace, 92 retail online, serta enam pelaku usaha kategori classified ads, daily deals, dan pemegang platform lain. Dari hasil pengawasan tersebut, pemerintah menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha digital yang dinilai belum memenuhi kewajiban. Sebanyak 37 pelaku usaha PMSE dikenai surat peringatan tertulis pertama, sementara sebagian lainnya mendapat surat peringatan kedua karena tidak memenuhi tenggat waktu perbaikan.

Selain pemeriksaan langsung, Kemendag juga memperluas patroli siber terhadap aktivitas perdagangan online di berbagai platform digital. Patroli siber dilakukan terhadap materi iklan elektronik dan akun pedagang di 21 platform PMSE. Hingga Maret 2026, pemerintah telah meminta penurunan atau take down terhadap 2.639 iklan elektronik yang dianggap melanggar ketentuan.

Mayoritas iklan yang diturunkan berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol sebanyak 1.731 iklan, disusul 514 iklan bahan berbahaya, 257 iklan minyak goreng Minyakita, 124 iklan gula kristal rafinasi, 10 iklan pupuk bersubsidi, serta tiga iklan alat ukur dan perlengkapannya. Kemendag juga meminta marketplace menurunkan 95 akun pedagang yang berulang kali mengunggah iklan bermasalah, dengan rincian 30 akun dari Shopee, 26 akun dari Tokopedia, dan 22 akun dari Blibli.