Pandangan Guru Besar UIN soal Sapi Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN
Isu sapi kurban Presiden Prabowo yang didanai APBN menuai sorotan publik menjelang Iduladha 1447 H. Guru Besar UIN Jakarta bersama MUI menyampaikan pandangan keagamaan, sementara Gerindra dan Istana membenarkan praktik serupa sejak era SBY-Jokowi.
Presiden Prabowo menjadi sorotan setelah sapi kurbannya dikaitkan dengan dana APBN menjelang Iduladha 1447 H. Peristiwa ini terjadi di tengah persiapan kurban nasional yang melibatkan Pemprov Babel melalui serah terima virtual. Masyarakat bertanya mengapa dana negara digunakan untuk kurban presiden, padahal ada pandangan dari kalangan ulama. Guru Besar UIN Jakarta dan MUI diminta memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Guru Besar UIN Jakarta menilai bahwa kurban presiden harus memenuhi syarat sesuai ketentuan agama Islam. Pandangan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran publik soal asal-usul hewan kurban tersebut. MUI turut memberikan perspektif agar praktik kurban tetap sesuai dengan aturan syariat. Kedua lembaga ini menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik untuk kegiatan keagamaan.
Gerindra menyatakan bahwa bantuan sapi kurban dari APBN sudah sah dan telah berlangsung sejak era Presiden SBY hingga Jokowi. Penjelasan ini disampaikan untuk meredam polemik yang muncul di media sosial. Istana juga memberikan keterangan lengkap bahwa praktik tersebut bukan hal baru dalam tradisi pemerintahan. Langkah ini diambil agar masyarakat memahami konteks historis penggunaan anggaran tersebut.
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti proses serah terima sapi kurban secara virtual dari Presiden RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari sambutan Iduladha 1447 H di daerah tersebut. Semua pihak berharap isu ini dapat diselesaikan dengan penjelasan yang jelas dari tokoh agama dan pemerintah. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.