PDIP Desak Transparansi Anggaran Rp100 Miliar Sapi Kurban Prabowo
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mendesak transparansi anggaran Rp100 miliar untuk sapi kurban Presiden Prabowo yang diambil dari APBN. Ia menilai ketidaktahuan Menteri Keuangan dan penggunaan dana negara untuk ibadah pribadi berpotensi menimbulkan preseden buruk.
Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mendesak pemerintah membuka transparansi terkait anggaran pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto senilai Rp100 miliar yang bersumber dari APBN. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis (28/5/2026) setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mengetahui anggaran tersebut. PDIP menilai hal ini menunjukkan keanehan dalam tata kelola keuangan negara dan berpotensi mengulang masalah pengawasan yang lemah.
Guntur Romli menegaskan bahwa ketidaktahuan bendahara negara atas pengeluaran sebesar Rp100 miliar merupakan sinyal bahaya bagi sistem keuangan domestik. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak seperti pembelian puluhan ribu motor listrik untuk program MBG yang sebelumnya menuai kontroversi. Menurutnya, publik berhak mempertanyakan bagaimana dana rakyat bisa dikeluarkan tanpa sistem pengawasan dan transparansi yang memadai.
Selain aspek pengelolaan keuangan, PDIP juga menyoroti sisi teologis penggunaan APBN untuk kurban atas nama pribadi Presiden. Guntur menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, ibadah kurban bersifat personal dan harus menggunakan harta milik pribadi, bukan uang negara yang dihimpun dari 280 juta rakyat lintas agama. Ia menegaskan bahwa APBN bukan milik Presiden Prabowo sehingga penggunaannya untuk kurban pribadi menimbulkan kontradiksi yang tidak bisa dibenarkan.
Meskipun Istana menyebut pengadaan sapi tersebut sebagai bantuan kemasyarakatan, PDIP menilai fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya karena sapi-sapi itu bertuliskan nama RI1 atau Prabowo. Guntur menyebut hal tersebut sebagai bentuk branding politik yang dibungkus ritual keagamaan. Ia mengingatkan Presiden Prabowo untuk menjaga asas keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia agar tidak mencampuradukkan makna ibadah dengan kepentingan citra.