Prabowo Tunjuk Danantara Kelola Ekspor SDA demi Perkuat APBN dan MBG
Presiden Prabowo Subianto menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia mengelola ekspor SDA untuk mencegah underinvoicing dan underpricing. Langkah ini diharapkan meningkatkan penerimaan APBN nonpajak dan memperkuat pendanaan program MBG.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam mendapat dukungan luas. Wakil Bendahara Umum Depinas SOKSI Ambar Chrisdiana menyatakan langkah tersebut diambil pada Selasa 26 Mei 2026 di Jakarta. Tujuannya adalah menghentikan praktik manipulasi harga ekspor yang selama ini merugikan negara serta memperkuat pendanaan program Makan Bergizi Gratis.
Ambar menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan melalui peraturan pemerintah untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara murni. Ia menegaskan kebijakan ini akan menyumbat kebocoran pendapatan negara yang kerap terjadi di sektor ekspor. Menurutnya praktik underinvoicing dan underpricing oleh oknum eksportir akan teratasi sehingga penerimaan negara nonpajak meningkat tajam.
SOKSI sebagai salah satu pendiri utama Sekber Golongan Karya menilai lonjakan pendapatan ini akan mengamankan berbagai program pembangunan nasional. Ambar menyebut program MBG bukan sekadar bagi-bagi makanan melainkan perwujudan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ia menambahkan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dialokasikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ambar juga menanggapi kritik terhadap program MBG dengan menyebut adanya benturan kepentingan dari pihak yang menguasai rantai distribusi lama. Ia meminta program tersebut diawasi ketat agar tepat sasaran dan melibatkan UMKM daerah. Menurutnya narasi negatif muncul karena program MBG akan merombak sistem ekonomi menjadi lebih merakyat.