PT DSI Dibentuk, Pemerintah Yakin Genjot Devisa hingga Rupiah Rp16.900
Pemerintah membentuk PT DSI untuk mengendalikan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu. Targetnya adalah meningkatkan devisa dan menguatkan rupiah hingga Rp16.900.
Pemerintah resmi membentuk PT DSI sebagai badan usaha milik negara yang akan menjadi eksportir tunggal berbagai komoditas. Langkah ini diambil untuk mengontrol ekspor sumber daya alam Indonesia secara terpusat. Pembentukan tersebut diyakini mampu menggenjot devisa negara dan mengembalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ke level Rp16.900.
Implementasi penuh ekspor melalui skema Danantara ditunda hingga tahun 2027. Penundaan ini memberi waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang sedang disiapkan Kementerian Perdagangan. Selama masa transisi tersebut, PT DSI akan mulai menjalankan fungsinya secara bertahap.
Pro dan kontra muncul terkait peran PT DSI sebagai eksportir tunggal untuk komoditas sawit hingga batu bara. Sejumlah pihak khawatir kebijakan satu pintu ini akan mengganggu pelaku usaha yang sudah ada. Namun pemerintah menegaskan langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kendali atas sumber daya alam.
Prabowo disebut akan mengawasi sistem ekspor sumber daya alam secara terpusat. Dalam konteks ini, terdapat sepuluh perusahaan raksasa eksportir sawit yang menjadi perhatian. Kementerian Perdagangan sendiri masih melanjutkan persiapan regulasi untuk mewujudkan skema ekspor komoditas satu pintu tersebut.