Rhenald Kasali Ingatkan Kriminalisasi Bisnis Bisa Gagalkan Target Ekonomi 8 Persen
ekonomi

Rhenald Kasali Ingatkan Kriminalisasi Bisnis Bisa Gagalkan Target Ekonomi 8 Persen

Tribun News26 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Rhenald Kasali menegaskan bahwa kriminalisasi keputusan bisnis akan membuat eksekutif enggan berinovasi dan mengambil risiko. Hal ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia sekaligus praktisi bisnis Rhenald Kasali menyoroti maraknya tren penegakan hukum yang berpotensi mengkriminalisasi keputusan bisnis. Peringatan ini disampaikan seusai menghadiri acara diseminasi eksaminasi putusan perkara dugaan korupsi bertajuk “Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis” di kampus UI, Depok, pada Selasa (26/5/2026). Menurutnya, campur tangan hukum yang terlalu jauh ke ranah bisnis dapat melumpuhkan iklim usaha dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut kondisi tersebut almost impossible untuk tercapai jika tren tersebut dibiarkan.

Rhenald menjelaskan bahwa pemidanaan terhadap keputusan bisnis akan membuat direksi dan eksekutif perusahaan memilih bermain aman. Pemimpin perusahaan yang seharusnya menciptakan nilai tambah di tengah ketidakpastian pasar justru akan kehilangan keberanian mengambil risiko strategis. Akibatnya inovasi akan mandek, laju investasi terhenti, dan upaya pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja masif menjadi terhambat.

Ia menekankan bahwa kerugian bisnis dalam suatu siklus tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai kerugian negara karena bisnis memiliki proyeksi jangka panjang yang fluktuatif. Menurut Rhenald, penegak hukum semestinya berfokus pada pembuktian niat jahat, bukan memidanakan proses strategis perusahaan. “Kalau ada fraud, dicari niat jahatnya, jangan dicari proses bisnisnya,” ujarnya.

Rhenald mengingatkan aparat penegak hukum agar menghormati prinsip business judgment rule yang melindungi proses pengambilan keputusan korporasi. Ia menegaskan bahwa proses bisnis dan strategi merupakan urusan eksekutif yang dilindungi, sehingga yang harus dicari adalah fraud, conflict of interest, maupun penyalahgunaan jabatan. Dengan demikian, eksekutif tetap berani menciptakan nilai tanpa takut terhukum karena keputusan bisnis yang diambil.