Wamensesneg: Sapi Kurban Presiden Prabowo Merupakan Bantuan Pemerintah
Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN senilai sekitar Rp100 miliar. Wamensesneg Juri Ardiantoro memastikan seluruh hewan kurban itu didistribusikan ke masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan bahwa penyaluran sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada masyarakat pada Iduladha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program bantuan pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (27/5) untuk menjawab pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara. Program ini telah berlangsung dari tahun ke tahun sebagai bentuk dukungan agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama.
Juri menegaskan bahwa sapi kurban tersebut sepenuhnya disalurkan ke masyarakat di berbagai daerah dan bukan untuk kepentingan pribadi Prabowo. Ia menjelaskan bahwa penggunaan alokasi anggaran bantuan semacam ini merupakan praktik lazim yang telah dilakukan pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga melalui momentum keagamaan seperti Iduladha.
Secara pribadi, Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama sendiri dengan menggunakan dana pribadi. Hewan kurban pribadi tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat. Pada Iduladha 1447 Hijriah, Presiden menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban yang seluruhnya berasal dari peternak lokal dengan bobot di atas 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Pembelian 1.098 ekor sapi itu bersumber dari APBN melalui anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Harga sapi disesuaikan dengan bobot dan lokasi masing-masing daerah. Jenis sapi yang disalurkan antara lain Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.